Langkah Kementerian HAM ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mulai merasakan urgensi untuk menyeimbangkan ekosistem media. Persaingan yang adil (level playing field) antara media sosial dan media arus utama harus segera tercipta agar kualitas informasi yang dikonsumsi publik tetap terjaga kualitasnya.
Investasi pada regulasi yang mendukung keberlanjutan media adalah investasi bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Tanpa dukungan nyata, kecepatan informasi di media sosial akan terus membayangi kredibilitas, dan pada akhirnya, publik jugalah yang akan merugi jika media arus utama kehilangan taringnya. (*)