Nasional . 08/09/2026, 16:53 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
Karier politik Eva semakin mencuat pada Pemilu 2019. Ketika itu, ia maju sebagai calon legislatif Partai NasDem melalui Dapil Sulawesi Selatan III.
Dapil tersebut mencakup sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Eva berhasil memperoleh 44.240 suara. Raihan tersebut mengantarkannya ke Senayan dan membuatnya menjadi anggota DPR RI untuk periode 2019-2024.
Namun, Eva tidak berhenti di sana. Pada Pemilu 2024, ia kembali maju melalui dapil yang sama.
Kali ini, perolehan suaranya meningkat signifikan. Eva mengantongi 73.910 suara dan kembali memperoleh kursi DPR RI untuk periode 2024-2029.
Setelah kembali terpilih dalam Pemilu 2024, Eva kini menjalankan tugas sebagai anggota Komisi X DPR RI.
Komisi X memiliki lingkup bidang yang berkaitan dengan pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi. Posisi tersebut membuat Eva kembali menjalankan peran sebagai wakil rakyat di tingkat nasional.
Di tengah perjalanan politiknya tersebut, namanya kini kembali menjadi perhatian setelah disebut tercatat sebagai penerima PKH di Toraja Utara.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media