Megapolitan

Kontroversi Akses Jalan PIK 1: Ketua RW 01 Kapuk Muara Tegas Menolak!

news.fin.co.id - 02/03/2025, 07:39 WIB

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, berdialog dengan warga yang pro dan kontra terhadap akses jalan ROW 47, perbatasan PIK 1 dan Kapuk Muara (Sigit Nugroho/FIN)

fin.co.id – Ketua RW 01 Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Purnomo (55), menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pembukaan akses jalan ROW 47 yang menghubungkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 ke Kapuk Muara. Alasannya, sejumlah warga berpotensi mengalami penggusuran jika akses tersebut dibuka.

Menurut Purnomo, sebagian warga RW 02 yang terdampak langsung tidak hadir dalam kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. “Saya akan membantu warga RW 02, karena ada di antara mereka yang menjadi korban penggusuran dan belum mendapatkan kepastian,” ujarnya saat berada di Kantor Kelurahan Kapuk Muara pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa warga yang hadir dalam kunjungan kedua Maruarar adalah mereka yang tidak terdampak langsung. “Kami yang datang ke sini adalah warga di sekitar pinggir kali. Tidak ada yang terdampak langsung,” ungkapnya.

Tinjauan Menteri PKP dan Tenggat Waktu Keputusan

Sebagai informasi, Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, kembali meninjau tembok pembatas PIK 1 dengan Kelurahan Kapuk Muara pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025, menyusul aksi demo warga Kapuk Muara pada Jumat, 14 Februari 2025. Warga menuntut dibukanya akses jalan ROW 47 untuk meningkatkan mobilitas mereka.

Dalam pertemuan tersebut, Ara memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara untuk mengambil keputusan terkait pembukaan akses jalan ini. Ia menekankan bahwa Pemda Jakarta Utara harus segera menetapkan lokasi baru (penlok) guna memastikan akses yang sesuai dengan kondisi terkini. Pasalnya, penlok terakhir dibuat pada 2015 dan sudah tidak relevan.

Advertisement

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Utara diminta untuk melakukan investigasi terkait penyebab banjir yang dikeluhkan warga Kapuk Muara. Mereka menduga bahwa penutupan akses jalan dan tumpukan batu di sekitar tembok berkontribusi terhadap masalah tersebut.

“Nanti kita bicarakan lagi. Mudah-mudahan dalam dua minggu sudah ada keputusan,” ujar Ara.

Peran Pengembang dan Dampak Sosial

Akses jalan yang menjadi sengketa ini tertutup oleh tembok yang dibangun oleh PT Mandara Permai. Selain itu, PT Lumbung Kencana Sakti diduga turut terlibat dengan menumpuk bebatuan di sekitar area tersebut. Akibatnya, warga Kapuk Muara mengalami dampak negatif, termasuk banjir yang semakin sering terjadi di wilayah mereka.

Pada pertemuan sebelumnya, Ara menegaskan bahwa jika proses administrasi selesai, ia akan turun langsung untuk membuka tembok sepanjang 47 meter demi kepentingan masyarakat. “Begitu selesai (proses administrasi), saya akan datang lagi untuk membuka tembok ini agar masyarakat bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” tegasnya.

Meski banyak warga berharap akses ini segera dibuka, sebagian warga Kompleks Selatan Timur PIK 1 justru mengkhawatirkan potensi kemacetan jika jalan tersebut dioperasikan kembali. (*)

Advertisement

Sigit Nugroho
Penulis