fin.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018.
Saksi yang DiperiksaPemeriksaan kali ini menghadirkan saksi berinisial YC, yang diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Prospera Asset Management. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan dalam investasi yang dilakukan oleh PT Asuransi Jiwasraya selama satu dekade terakhir. Kasus ini juga menyeret sejumlah nama, termasuk tersangka IR, yang diduga memiliki keterlibatan dalam praktik korupsi tersebut.
Tujuan PemeriksaanKapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk mengungkap aliran dana serta modus yang digunakan dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya, sehingga dapat mempercepat proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.
Latar Belakang Kasus Dugaan Korupsi JiwasrayaKasus korupsi yang menjerat PT Asuransi Jiwasraya ini menjadi salah satu skandal terbesar dalam sektor asuransi di Indonesia. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan investasi menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Praktik korupsi ini diduga dilakukan melalui investasi saham dan reksa dana yang tidak sesuai dengan prinsip kehati-hatian, sehingga berdampak pada likuiditas perusahaan dan berujung pada gagal bayar terhadap nasabah.
Dalam penyelidikan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka serta menelusuri berbagai aset yang berkaitan dengan kasus ini. Pemeriksaan saksi tambahan diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai pihak-pihak lain yang terlibat serta mekanisme aliran dana yang terjadi dalam skandal Jiwasraya.
Komitmen Kejaksaan Agung dalam Pemberantasan KorupsiKejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional. “Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya serta memastikan bahwa pihak-pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambah Harli Siregar.
Dengan pemeriksaan saksi yang terus berlanjut, diharapkan proses penyidikan semakin mendekati tahap penyelesaian sehingga keadilan bagi para korban, khususnya nasabah Jiwasraya, dapat segera terwujud.(*)