Hukum dan Kriminal

Kronologi Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Era Budi Arie yang Diusut Kejaksaan

news.fin.co.id - 15/03/2025, 06:00 WIB

Rugikan Negara Ratusan Miliar, Kejari Jakpus Bongkar Korupsi di Kementerian Kominfo

Kantornya di Jakarta Pusat Menara Thamrin 12th Floor Jl. M.H. Thamrin Kav.3 Jakarta 10250.

Kejaksaan Usut Tuntas

Kejari Jakpus melakukan menggeledahan di 4 lokasi berbeda, yakni di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor dan Tangerang Selatan.

"Penggeledahannya ada yang di Kominfo, yang Merdeka Barat ya," ujar Kasie Pidsus Kear Jakpus Yon Yuviarso dihubungi Disway, Jumat 14 Maret 2024.

Uang hingga tanah bangunan turut disita sebagai barang bukti di kasus tersebut.

Penggeledahan oleh penyidik dilakukan usai Kejaksaan meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

Di antara barang bukti yang disita seperti dokumen, uang hampir Rp10 miliar, mobil, tanah dan bangunan serta barang bukti elektronik.

"Nah yang kita ambil, yang kemudian kita sita beberapa dokumen, ada mobil, ada uang, apalagi sertifikat, mungkin juga kalua gak salah bangunan," ujar Yon Yuviarso.

Selanjutya, Kejari Jakpus melalui tim penyidik mulai akan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dalam pengelolaan PDNS di Kominfo, sekarang Komdigi, periode tahun 2020-2024 pada pekan depan.

Adapun saksi-saksi akan diperiksa terutama dari pemangku kepentingan yaitu Komdigi, swasta dan lainnya.

Diperkirakan jumlah saksi dan ahli yang akan diperiksa sebanyak 70 orang.

Terkait pemeriksaan kasus PDNS periode 2020-2024 atau era Menkominfo Budi Arie, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail menyatakan dukungannya.

Ditegaskannya, Komdigi terbuka dan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Pihaknya sebagai institusi yang taat hukum, siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.

"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," kata dia dikutip Jumat, 14 Maret 2025.

Afdal Namakule
Penulis