Berita Terkini

Terbongkar! Motif Biadab di Balik Tewasnya Eks Sekjen Pordasi: Pelaku Gelap Mata, Korban Disiksa Sampai Mati Gara-gara Bisnis Travel

Ini Tips Terhindar Penipuan Travel Umrah, Jangan Tergoda Harga Murah!

Aset Gedung Thamrin Resmi Beralih ke Kemenhaj, 243 Satker Mulai Proses Pencatatan

Tak Terima Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan

Buruan Daftar! Balik Kerja Bareng BPKH 2026 Dibuka, Cek Link dan Syaratnya

Dorong Kedaulatan Ekonomi Haji, BPKH Dukung Pengembangan Kampung Haji

BPKH Maksimalkan Investasi Haji, Anak Usaha Siap Serbu Arab Saudi

Pemerintah Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, Jemaah Umrah Diantisipasi Tertahan

Pemerintah Tegaskan Arab Saudi Tetap Aman, KUH Siaga Antisipasi Jemaah Umrah Tertunda

Pemerintah Pastikan Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Aman dan Terkawal

Kemenhaj Terus Kawal Pemulangan Jemaah Umrah yang Tertahan di Arab Saudi

TOK! Hakim Tolak Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Babak Baru Dugaan Korupsi Haji, Eks Menag Yaqut Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Jadwalkan Penahanan Gus Alex Pekan Depan dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Yaqut Cholil Hendak Suap Pansus Haji DPR Rp16 Miliar Tapi Ditolak

Ingin Kembangkan Karir? Kemenhaj Buka 453 Formasi Mutasi PNS Tahun 2026

Gus Alex Resmi Ditahan KPK: Susul Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Skandal Kuota Haji

Jelang Lebaran, 2.190 Jemaah Umrah Dipulangkan dari Tanah Suci

Geger! Eks Menag Yaqut Cholil Keluar Rutan KPK, Status Tahanan Rumah Tuai Protes Keras dari SAI

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com