Berita Terkini

Mulai 2 Januari 2026, Penghinaan terhadap Presiden dan Lembaga Negara Bisa Dipidana

Pemerintah Tegaskan KUHP dan KUHAP Tak Membatasi Kebebasan Berpendapat dan Demonstrasi

Saat POLISI Gak Paham ‘KITAB SUCI’ Hukum Pidana Pasal 34 KUHP Baru, Kapolresta Sleman DIRUJAK Netizen & Mantan Kapolda

Revolusi Hukum Pidana: KUHP Baru, KUHAP, dan UU Penyesuaian Pidana Mulai Berlaku, Apa yang Perlu Anda Tahu?

RKUHAP 2025 Dikritik Dosen Hukum: Minim Transparansi, Berpotensi Lemahkan KPK

Menkum Tanggapi Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono: Cek Unsur Pidana di KUHP Baru

'Hujan' Gugatan di MK, Wamenkumham Siap Tempur Akademik Bela KUHP dan KUHAP Baru

KPK Setuju Soal Hak Impunitas bagi Advokat dalam Menjalankan Profesinya

Saksi Ahli Nilai Sengketa Lahan PT WKM Tak Layak Jadi Perkara Pidana

Tok! DPR Sahkan Revisi KUHAP Menjadi Undang-Undang

Mahfud MD Ungkap Fakta Hukum Baru Soal Polemik Ijazah Jokowi: Ini Bukan Perdata, Tapi Pidana!

Suami Boiyen Terancam Dipolisikan, Kuasa Hukum Korban Beri Ultimatum hingga 5 Januari 2026

Jampidum: Jaksa Adalah Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional  Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru

Sambut KUHP Nasional 2026, KPK Bersiap Revisi Aturan Internal

Era Baru Hukum Nasional Dimulai, Puan Soroti Pemberlakuan KUHP dan KUHAP

Dipecat Saja Belum Adil, Komnas HAM: Brimob yang Tewaskan Anak di Tual Wajib Dipidana

Jalankan Amanat Undang-udang, Komisi III DPR RI Bantah Intervensi Perkara ABK Fandi Ramadhan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com